Pemeriksaan Saksi dan/atau Ahli dalam Perkara Perdata Secara Elektronik Pada Perwakilan Republik Indonesia
“SAKSI DAN/ATAU AHLI YANG DIPERIKSA DALAM PERKARA PERDATA SECARA ELEKTRONIK” Perjanjian Kerja Sama Antara Kementerian Luar Negeri dengan Mahkamah Agung Tentang Pemeriksaan Saksi dan/atau Ahli Dalam Perkara Perdata Secara Elektronik pada Perwakilan Republik Indonesia Nomor: PRJ/PK/00022/10/2024/64/10 Nomor: 1815/PAN/HM2.1.1/10/2024 (selanjutnya disebut “PRJ 64/2024”) disepakati antara Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (selanjutnya […]