Pengawasan Atas Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Kapal dan Perizinan Berusaha Angkutan Laut
Sehubungan dengan adanya ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (“PP 31/2021”) dan penjelasannya, maka diperlukan pengawasan atas kegiatan pendaftaran kapal yang diajukan oleh pemilik kapal yang melakukan penanaman modal asing dalam bentuk usaha patungan (joint venture), dan pengawasan perizinan berusaha usaha angkutan laut. Pengawasan tersebut dijelaskan […]