Penundaan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Hingga 2026 Kemajuan atau Kemunduran?
Undang-Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menetapkan bahwa mulai Oktober 2024, produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal, termasuk untuk UMKM. Namun, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memutuskan untuk menunda pelaksanaan kewajiban ini. […]
Penundaan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Hingga 2026 Kemajuan atau Kemunduran? Read More ยป