Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Periklanan dan Penelitian Pasar
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan PokokPeriklanan dan Penelitian Pasar Bidang Periklanan (“Kepmenaker 101/2023”). Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon atas perkembangan-perkembangan yang sedang berlangsung di sektor periklanan yang memunculkan perubahan okupasi dan […]